Minggu, 18 Februari 2018

KURIKULUM PAUD KB. AL MASITHOH SUKOSONO


KURIKULUM KB. AL MASITHOH SUKOSONO TP. 2017/2018



BAB I

PENDAHULUAN

          A.   Latar Belakang

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadikan negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemeratan kesempatan pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing  di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indinesia.
Selain itu, sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa : (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, (4)  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat,(5)  Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah yang dinyatakan pada pasal (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.     
      Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age), yang pada masa ini stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
            Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu susun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak. Standar isi ini mencakup aspek moral dan nilai-nilai agama, social, emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisiomotorik, dan seni.
Implementasi Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan standar sarana dan prasaran, standar penngelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selain itu Peraturan Pemerintah ini mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan  pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Penyusunan KTSP mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis PAUD sehingga dengan penyusunan KTSP memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KB. Al Masithoh sebagai satuan pendidikan nonformal dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyusun KTSP KB. Al Masithoh yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Penyusunan KTSP KB. Al Masithoh dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Melalui KTSP KB. Al Masithoh ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di KB. Al Masithoh sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga KB. Al Masithoh (pengelola, tutor, tenaga kependidikan, peserta didik) dan pemangku kepentingan lain (Komite, Orang Tua Murid, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a)   belajar sejak dini untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(c)   belajar sejak dini untuk berkahlak mulia,
(d)   belajar sejak dini untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)    belajar sejak dini untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a)              Tujuan Pendidikan KB. Al Masithoh
(b)              Struktur dan Muatan Kurikulum
(c)              Kalender Pendidikan
(d)              Lampiran – Lampiran
v  Silabus (RKH dan RKM)
v  Model Pembelajaran

B.       Dasar Hukum

Landasan hukum Perumusan Kurikulum ini sebagai berikut :
1.    Undang-Undang Dasar Tahun 1945
2.    UU No. 4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak
3.    UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
4.    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5.    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
6.    PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7.    Permendiknas 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Nonformal.
8.    Permendiknas 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

C.       Tujuan Pengembangan Kurikulum

Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disusun antara lain agar dapat mernberi kesempatan peserta didik untuk :
1.   Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.   Belajar untuk memahami dan menghayati
3.   Belajar untuk mampu  melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.   Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

D.            Pengertian

a.        Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
b.        Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun  oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu  yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian







BAB II

PROFIL LEMBAGA

A.   Latar Belakang Pendirian

Upaya    mewujudkan  tatanan   masyarakat belajar, reorientasi  pemikiran kita      lebih cenderung pada pendidikan kearah pemberdayaan dan pendidikan sepanjang masa yang relevansinya dengan pembangunan. Pendidikan harus   dipandang   sebagai investasi modal berupa sumber daya manusia (SDM). Pendidikan anak di era globalisasi ini mempunyai tantangan yang besar,. Orang tua mempunyai tuntutan yang lebih besar dalam memberikan bekal pendidikan pada anak.
Bentuk konkrit dari lahirnya kesadaran bahwa masyarakat merupakan suatu potensi besar yang akan lebih mampu membangun dirinya sendiri, diwujudkan melalui pendekatan tertentu yang diharapkan dapat ditangkap oleh masyarakat sebagai pilihan terbaik guna membangkitkan kekuatan besar misalnya, pembangunan sarana peribadatan sekaligus sarana pendidikan, karena didasari masih banyaknya warga masyarakat yang awam butuh pendidikan, anak putus PAUD, banyaknya pengangguran, kemiskinan, butuh ketrampilan usaha, dan masalah sosial lainnya, maka pada bulan Juli 2009, pengelola dan tokoh masyarakat mengadakan pertemuan, sepakat untuk mendirikan PAUD Al Masithoh.
 Pada Tahun 2004 mendapat ijin operasional pendirian PAUD dari Dinas Pendidikan  Propinsi Jawa Tengah, dengan nomor: 893.3/04938 tanggal 4 Oktober 2004. Kemudian tahun 2009 ikut akreditasi dan lulus akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PNF dengan nomer:  001/SKEP/STS-AKR/BAN PNF/1/2009.
Dengan PAUD diharapkan sebagai wadah atau sentra seluruh potensi yang ada di masyarakat, dan selanjutnya dikelola dari, oleh dan sebasar-besarnya untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat itu sendiri. Disamping  itu, PAUD Al Masithoh ini didirikan untuk mendidik dan membina anak didik menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Anak adalah suatu sumber daya yang menyimpan potensi untuk dikembangkan secara optimal. Berkaitan dengan itu proses belajar mengajar harus memberi layanan kepada setiap anak didik agar potensi yang dimiliki berkembang dan berkelanjutan

E.       Visi, Misi dan Tujuan KB. Al Masithoh


Visi misi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil PAUD yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi misi PAUD harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi misi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki PAUD, (2) harapan masyarakat yang dilayani PAUD.
Dalam merumuskan visi misi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi misi PAUD mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (tutor, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.

1.    Visi
“ Terwujudnya PAUD yang ber-STAR”

2.    Misi
” Mewujudkan PAUD yang ber-STAR”
·                Siapkan generasi manfaat yang beriman, bertaqwa dan berakhlaqul karimah
·                Tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
·                Aktualisasi PAUD  yang harmonis dan kondusif dalam pengembangan pembelajaran imtaq dan iptek berwawasan lingkungan
·                Raih prestasi akademik dan non akademik dalam menggali potensi peserta didik


A.   Tujuan PAUD 
  1. Meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholeh pada seluruh warga PAUD
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaannya, yang mendukung peningkatan prestasi amaliah keagamaan Islam, prestasi akademik dan non akademik
  3. Meningkatnya kualitas pendidikan di PAUD

B.    Motto
” Ilmu Ku Dapat, Bahagia Ku Raih”

C.    Motivasi
·      “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS.Al Mujadalah ayat 11 )
·      “Ya rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka”. (QS.Al Baqoroh ayat 201 )
·      “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan penawar (kesembuhan) dari segala penyakit” . (HR.Thabrani

F.    Lokasi

PAUD Al Masithoh berada di :
- Jalan                                    : Sultan Fattah
- RT/ RW                                :  09/03
- Desa                                    : Sukosono
- Kecamatan                          : Kedung
- Kabupaten                          : Jepara

G.   Sarana Prasarana

Kondisi Gedung/Bangunan:
a. Bangunan yang digunakan          : Gedung PAUD
b. Status Kepemilikan                     : Hak milik Rochmat
c. Status Penggunaan                    : Hak Guna Pakai (HGP)
d. Keadaan Gedung            :                     
No
Jenis Sarana
Keadaan
Keterangan
1
Luas  Gedung Lembaga
Luas Tanah: 300 m²
Luas Bangunan: 72 m²
Milik pengelola
2
Tempat Penyelenggaraan Kegiatan

Gedung PAUD        
Kondisi baik
3
Status Bangunan /
Gedung Lembaga
Pinjam Pakai           
Selama program berjalan

No
RUANG
JUMLAH
KETERANGAN
1
Kelas
3
Baik
2
Kantor
1
Baik
3
Toilet
1
Baik
4
Ruang tamu
1
Baik

Sarana Prasarana Belajar
JENIS SARANA
JUMLAH
KONDISI
KET
Bandulan
1 buah
baik
Beli
Slurudan
1 buah
baik
Beli
APE
10 set
baik
Beli
Meja guru
3 buah
baik
beli
Kursi siswa
22 buah
baik
Beli
Papan tulis
2 buah
baik
beli
Gambar visualisasi
6 buah
baik
beli
Almari ½ biro
3 buah
baik
beli
Papan tulis
1 buah
baik
beli
Perlengkapan gambar
2 set
baik
beli
VCD
1 buah
baik
beli
Komedi putar
1 buah
baik
beli
Jungkitan
2 buah
Rusak 1
beli
Bandulan bundar
1 buah
beli
beli
Almari
1 buah
baik
beli
Almari box plastik
1 buah
baik
beli
Meja gambar murid
10 buah
baik
beli
Buku Bacaan/TBM
 300 buah
baik
beli

H.   Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Tenaga Pendidik
No
Program
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
Kelompok Bermain
0
4
4
Jumlah
0
4
4
     
Fungsi dan Tugas Tenaga Pendidik antara lain :
·      Menyiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan
·      Mengelola kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadual
·      Membuat rencana kerja harian
·      memahami dan meyusun kurikulum sesuai lingkungan dan kondisi lembaga
·      Mengisi jurnal, buku absen peserta didik dan lain-lain
·      Memberkan laporan perkembangan harian anak
·      Mencatat dan melaporkan kejadian saat kegiatan berlangsung
·      Memberikan motivasi peserta didik

Tenaga Kependidikan

No
Program
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
Kelompok Bermain
0
1
1
Jumlah
0
1
1
  

I.      Biaya

Sumber dana berasal dari swadaya wali murid, meliputi :
·      BOP PAUD dan Biaya infaq pendidikan Rp. 25.000,-/bulan dari wali murid
·      Seragam kostim gratis
·      Seragam PAUD Rp. 60.000 / stel
·      Biaya lain yang tidak mengikat sesuai kesepakatan wali murid, seperti : kunjungan lapangan, dan lainnya

J.    Kemitraan

Mitra lembaga KB. Al Masithoh meliputi :
a.      Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara
b.      UPTD Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kedung
c.      Polindes Desa Ngabul kerjasama dibidang pemeriksaan kesehatan berkala.
d.      HIMPAUDI Kabupaten Jepara dan Kecamatan Kedung
e.      RA Al Masithoh Sukosono kerjasama dibidang  sarana pembelajaran

K.   Rencana Pengembangan Lembaga

Rencana pengembangan Kelompok Bermain “Al Masithoh” ini, dengan mengembangkan rencana tindak lanjut sebagai berikut :
a.    Pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
Model pembelajaran yang perlu diterapkan untuk  pengembangan program salah satunya adalah harus selalu berkordinasi dengan wali murid peserta didik, ini bertujuan untuk sejauhmana efektifitas program-program yang sedang berlangsung, begitu juga wali murid diharapkan selalu memberikan evalusi pada kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan setiap harinya.  Kegiatan pembelajaran tidak hanya belajar bermain saja, tetapi bagaimana bisa memberikan inovasi-inovasi didalam pembelajaran yang mengasyikkan dan menyenangkan tidak membosankan. Semua ini perlu fasilitas yang memadai baik itu sarana edukatif untuk bermain, dan sarana prasarana lainnya yang mendukung kegiatan program.

b.    Melakukan sosialisasi dan penerimaan murid baru

Agar program ini dapat berkesinambungan, maka perlu melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Kami yakin dan percaya bahwa program ini akan berjalan dengan baik, karena kebutuhan pendidikan akan anak usia dini akhir-akhir ini menjadi primadona dan angka kelahiran akan terus berlanjut ini sangat mendukung program ini.
Disamping itu juga harus melakukan penjaringan dan penerimaan murid baru, ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dibidang pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

c.    Memberikan biaya pendidikan yang terjangkau

Ada persepsi di masyarakat, bahwa pendidikan anak usia dini yang notabennya play group identik dengan biaya pendidikan yang mahal. Persepsi ini kalau tidak dicarikan solusinya  maka akan menghambat program PAUD itu sendiri. Oleh karenanya  bagaimana kita bisa menyelenggarakan program PAUD ini yang dapat memenuhi keinginan warga masyarakat dengan biaya yang terjangkau dengan tidak mengurangi mutu dan kualitas pelayanan dalam pembelajaran.

d.    Menjalin Kerjasama dan Berkordinasi dengan Instansi Terkait

Mencari mitra, menjalin kerjasama dan selalu berkordinasi dengan instansi-instansi terkait harus selalu dilakukan, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada kerjasama dan kordinasi maka kegiatan itu tidak akan berkembang.





BAB III
STANDAR KOMPETENSI PER-USIA

Standar tingkat kecapaian perkembangan PAUD meliputi mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional mulai usia tahap usia 2  - ≤ 6 tahun.
Standar tingkat kecapaian perkembangan PAUD sebagai berikut :

1.    Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 2 – <4 Tahun

Lingkup
Tingkap Pencapaian Perkembangan
Perkembangan
Usia 2 – <3 tahun
Usia 3 – <4 tahun
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
Merespons hal-hal yang terkait dengan nilai agama dan moral.
1.  Mulai meniru gerakan berdoa/sembahyang sesuai dengan agamanya.
2.  Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya.


3.  Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terima kasih, maaf, dsb
1.  Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku baik-buruk, benar-salah, sopantidak sopan.
2.  Mulai memahami arti kasihan dan sayang kepada ciptaan Tuhan.
II. Motorik
A. Motorik Kasar
1.  Berjalan sambil berjinjit.
3.  Melompat ke depan dan ke belakang dengan dua kaki.
4.  Melempar dan menangkap bola.
4.  Menari mengikuti irama.
5.  Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/rendah dengan berpegangan
1.  Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola).

2.  Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi dengan kaki bergantian.
3.  Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4.  Melompat turun dari ketinggian kurang lebih 20 cm (di bawah tinggi lutut anak).
5.  Meniru gerakan senam sederhana seperti menirukan gerakan pohon, kelinci melompat).
B. Motorik Halus
1.  Meremas kertas atau kain dengan menggerakkan lima jari.
2.  Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3.  Menggunting kertas tanpa pola.
4.  Koordinasi jari tangan cukup baik untuk memegang benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
1.  Menuang air, pasir, atau biji-bijian ke dalam tempat penampung (mangkuk, ember).
2.  Memasukkan benda kecil ke dalam botol (potongan lidi, kerikil, biji-bijian).
3.  Meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dengan benang yang agak kaku.
4.  Menggunting kertas mengikuti pola garis lurus.
III. Kognitif
Mengenal pengetahuan umum.
1.  Menyebut bagian-bagian suatu gambar seperti gambar wajah orang, mobil, binatang,dsb.

2.  Mengenal bagian-bagian tubuh (lima bagian).
1.  Menemukan/mengenali bagian yang hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil, dsb.
2.  Menyebutkan berbagai nama makanan dan rasanya (garam, gula atau cabai).
3.  Memahami perbedaan antara dua hal dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang; perbedaan antara ayam dan kucing.

B. Mengenal konsep ukuran, bentuk, dan pola
1.  Memahami konsep ukuran (besar-kecil, panjang-pendek).
2.  Mengenal tiga macam bentuk   

3.  Mulai mengenal pola.
1.  Menempatkan benda dalam urutan ukuran (paling kecil-paling besar).
2.  Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3.  Mengenal konsep banyak dan sedikit

IV. Bahasa
A.   Menerima Bahasa
1.  Hafal beberapa lagu anak sederhana.
2.  Memahami cerita/ dongeng sederhana.
3.  Memahami perintah sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari dalam kotak.
1.  Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri.
2.  Mulai memahami dua perintah yang diberikan bersamaan contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu pengasuh atau pendidik
B.Mengungkapkan Bahasa.
Menggunakan kata tanya
dengan tepat (apa, siapa,
bagaimana,mengapa,dimana.
1.  Mulai menyatakan keinginan dengan mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2.  Mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan cerita sederhana.

V. Sosial-Emosional
Mampu mengendalikan emosi
1.  Mulai bisa mengungkapkan ketika ingin buang air kecil dan buang air besar.
2.  Mulai memahami hak orang lain (harus antri, menunggu giliran).
3.  Mulai menunjukkan sikap berbagi, membantu, bekerja bersama.
4.  Menyatakan perasaan terhadap anak lain (suka dengan teman karena baik hati, tidak suka karena nakal, dsb.).
5.  Berbagi peran dalam suatu permainan (menjadi dokter, perawat, pasien penjaga took atau pembeli)
1.    Mulai bisa melakukan buang air kecil tanpa bantuan.
2.    Bersabar menunggu giliran.
3.    Mulai menunjukkan sikap toleran sehingga dapat bekerja dalam kelompok.
4.    Mulai menghargai orang lain.
5.    Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6.    Mulai menunjukkan ekspresi menyesal ketika melakukan kesalahan.

2.Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok usia 4  – <6 tahun

Lingkup
Tingkap Pencapaian Perkembangan
Perkembangan
Usia 4 – <5 tahun
Usia 5 – <6 tahun
I. Nilai-nilai Agama dan Moral

1.  Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya.

2.  Meniru gerakan beribadah.
3.  Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu.
4.  Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.
5.  Membiasakan diri berperilaku baik.
6.  Mengucapkan salam dan membalas salam
1.  Mengenal agama yang dianut.

2.  Membiasakan diri beribadah.
3.  Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb).
4.  Membedakan perilaku baik dan buruk.
5.  Mengenal ritual dan hari besar agama.
6.  Menghormati agama orang lain
II. Fisik
A. Motorik Kasar

1.    Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb.
2.    Melakukan gerakan menggantung

3.    Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi
4.    Melempar sesuatu secara terarah
5.    Menangkap sesuatu secara tepat
6.    Melakukan gerakan antisipasi
7.    Menendang sesuatu secara terarah
8.    Memanfaatkan alat permainan di luar kelas.

1.    Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan.

2.    Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam.
3.     Melakukan permainan fisik dengan aturan.
4.    Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5.    Melakukan kegiatan kebersihan diri.
B. Motorik Halus

1.    Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran.
2.    Menjiplak bentuk.
3.    Mengkoordinasikan mata dantangan untuk melakukan gerakan yang rumit.
4.    Melakukan gerakan manipulative untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media.

5.    Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media.
1.   Menggambar sesuai gagasannya.
2.   Meniru bentuk.
3.   Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan.
4.    Menggunakan alat tulis dengan benar.
5.   Menggunting sesuai dengan pola.
6.   Menempel gambar dengan tepat.
7.   Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail.
C. Kesehatan Fisik

1.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2.  Memiliki kesesuaian antara usiadengan tinggi badan.
3.  Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.

1.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3.  Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan
III. Kognitif
A. Pengetahuan umum dan sains

1.  Mengenal benda berdasarkanfungsi (pisau untuk memotong,pensil untuk menulis).
2.  Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil).
3.  Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya.
4.  Mengenal konsep sederhanadalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb).


5.  Mengkreasikan sesuatu sesuaidengan idenya sendiri.
1.  Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi.
2.  Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3.  Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4.  Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.)

5.  Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”).
6.  Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola

1.  Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran.
2.  Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi.
3.  Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.
4.  Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.









1.  Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.
2.  Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)
3.  Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi.
4.  Mengenal pola ABCD-ABCD.
5.  Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya
A.   Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf

1.  Mengetahui konsep banyak dan sedikit.
2.  Membilang banyak benda satu sampai sepuluh.
3.  Mengenal konsep bilangan.
4.  Mengenal lambang bilangan.
5.  Mengenal lambang huruf.
1.  Menyebutkan lambang bilangan 1-10.
2.  Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan.
3.  Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan.
IV. Bahasa
A. Menerima bahasa
1.  Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya).
2.  Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan.
3.  Memahami cerita yang dibacakan
4.  Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
1.  Mengerti beberapa perintah secara bersamaan.
2.  Mengulang kalimat yang lebih kompleks.
3.  Memahami aturan dalam suatu permainan.

B. Mengungkapkan
Bahasa
1.  Mengulang kalimat sederhana.
2.  Menjawab pertanyaan sederhana.
3.  Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4.  Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5.  Mengutarakan pendapatkepada orang lain.
6.  Menyatakan alasan terhadapsesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan.
7.  Menceritakan kembal icerita/dongeng yang pernahdidengar.

1.  Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks.
2.  Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.
3.  Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4.  Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).
5.  Memiliki lebih banyak kata-katauntuk mengekpresikan ide padaorang lain.
6.  Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan.
C. Keaksaraan

1.  Mengenal simbol-simbol.
2.   Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3.  Membuat coretan yang bermakna.
4.  Meniru huruf.

1.  Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal.
2.  Mengenal suara huruf awal darinama benda-benda yang ada di sekitarnya.
3.  Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4.  Memahami hubungan antarabunyi dan bentuk huruf.
5.  Membaca nama sendiri.
6.  Menuliskan nama sendiri

V. Sosial emosional
1.  Menunjukkan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2.  Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.
3.  Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4.  Mengendalika perasaan.
5.  Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.
6.  Menunjukkan rasa percaya diri.
7.  Menjaga diri sendiri dari lingkungannya.
8.  Menghargai orang lain
1.  Bersikap kooperatif dengan teman.
2.  Menunjukkan sikap toleran.
3.  Mengekspresikan emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4.  Mengenal tata krama dan sopan santun sesuai dengan nilai social budaya setempat.
5.  Memahami peraturan dan disiplin.
6.  Menunjukkan rasa empati.
7.  Memiliki sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8.  Bangga terhadap hasil karya sendiri.
9.  Menghargai keunggulan orang lain







BAB IV
STRUKTUR KURIKULUM

A.           Struktur  Kurikulum

Merupakan inti isi kurikulum, di dalamnya memuat menu pembelajaran yang akan dijadikan acuan pembelajaran sepanjang tahun.  Isi kurikulum disusun dengan memperhatikan komponen anak, pendidik, pembelajaran, asesmen, dan pengelolaan pembelajarannya itu sendiri. Anak memperhatikan sasaran layanan usia di PAUD, pendidik memperhatikan kompetensi lulusan dan kualifikasi pendidikan, pembelajaran memperhatikan pengelompokkan usia, asesmen dengan menyusun acuan pemantauan perkembangan anak dalam pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran berisi satuan kegiatan dari Kedung hingga ke harian
Pada struktur program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Mengingat perbedaan individu  sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap usia peserta didik.
Pada program pendidikan di PAUD dan yang setara, jumlah jam Kelompok usia 2 - < 4 tahun sekurang-kurangnya satu kali pertemuan selama 180 menit. Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun PAUD Jalur Pendidikan Nonformal satu kali pertemuan selama 180 menit
Ruang lingkup Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Masithoh berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini meliputi aspek perkembangan berikut dan pengembanganya :
1.     Nilai-nilai agama dan moral
2.     Fisik
a.  Motorik kasar
b.  Motorik halus
c.   Kesehatan Fisik

3.     Kognitif
a.  Pengetahuan umum dan sains
b.  Konsep bentuk warna, ukuran dan pola
c.   Konsep bilangan, lambang bilangan, dan huruf
4.     Bahasa
a.  Menerima bahasa
b.  Mengungkapkan bahasa
c.   Keaksaran
5.    Sosial Emosional
6.    Mulok
a.  Praktek wudlu dan praktek sholat
b.  Bahasa Jawa
c.   Bahasa Inggris
7.     Pengembangan diri
8.     Out bond
9.     Seni lukis
10.      Seni tari
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Masithoh adalah sebagai berikut:

No
Komponen
Alokasi waktu
Kelas
A
B
1
Nilai-nilai agama dan moral


 
TEMATIK



 TEMATIK
2
Fisik


3
Kognitif


4
Bahasa


5
Sosial Emosional


6
Mulok



a. Praktek wudlu dan praktek sholat



b. Bahasa Jawa



c. Bahasa Inggris


7
Pengembangan diri



a. Out bond



b. Seni lukis


Jumlah
8
8

Keterangan :
Jumlah alokasi waktu 8 jam pembelajaran dalam satu minggu.
Dalam satu hari 2 jam pembelajaran terdiri dari :
Ø  Pembukaan 30 menit
Ø  Inti kegiatan 60 menit
Ø  Istirahat 15 menit
Ø  Penutup 15 menit

B.    Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi sejumlah bidang pengembangan yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Permendiknas No. 58 Tahun 2009 yang mengatur tentang Standar PAUD didalamnya memuat Standar Pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbahan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.
Oleh karenanya di dalam kurikulum PAUD ini mengacu pada Permendiknas No.58 Tahun 2009, hingga muatan kurikulumnya adalah sebagai berikut :
1.      Bidang Perkembangan
a.     Bidang Pengembangan Pembiasaan
Bidang pengembangan pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
a.1. Aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga Negara yang baik.
a.2. Aspek perkembangan sosial dan kemandirian, dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara, wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya  maupun orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.

b.     Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Bidang ini meliputi :
b.1. Berbahasa, bidang ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
b.2. Kognitif, pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, , membantu anak untuk mengembangkan keimampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan memilah-milah.

C.    Proses Pembelajaran
1.    Pengembangan Pendidikan budaya karakter
No
NILAI YANG AKAN DIKEMBANGKAN
URAIAN KEGIATAN
1
Religius
·      Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, dan doa-doa harian.
·      Belajar dasar – dasar agama Islam
·      Menyanyikan lagu-lagu keagamaan

2
Jujur
·       Menyampaikan infaq pendidikan dan tabungan kepada guru tetap utuh.
·       Mau menyampaikan pesan dengan baik dan benar.
·     Menyampaikan pendapat apa adanya

3
Toleransi
·      Bicara pelan waktu di kelas
·      Bergantian menggunakan alat bermain
·      Saling membantu
·      Memberikan sebagian miliknya kepada teman
·      Bekerja kelompok kecil
·      Mau mendengarkan orang lain bicara.
·      Membayar uang sekolah sesuai kemampuan orangtua
·      Sabar menunggu giliran

4
Disiplin
·      Datang tidak terlambat / tepat waktu
·      Memakai seragam sekolah sesuai jadwal
·      Menabung setiap hari senin dan selasa
·      Memberi kabar setiap tidak masuk sekolah
·      Mengembalikan alat setelah digunakan

5
Kerja Keras
·      Memiliki  slogan : Rajin pasti Pandai, Bersih pasti Sehat, malu bertanya tidak bisa selamanya.
·    Mengadakan  lomba pada       jeda semester I dan semester 2

6
Kreativitas
·      Membuat sesuatu dengan barang bekas
·      Melukis dengan berbagai media
·      Membuat origami
·      Membuat kolase
·      Membuat mozaik
·      Finger painting
·      Memercik dengan cat
·      Membuat jumputan
·      Membentuk / mencetak
·      Melipat, meronce, menganyam

7
Mandiri
·      Masuk kelas sendiri
·      Melepas dan memakai sepatu sendiri
·      Menyisir rambut sendiri
·      Makan sendiri (tanpa disuapi)
·      BAK sendiri
·      Melepas dan memakai baju sendiri

8
Demokratis
·      Berani mengungkapkan pendapat dan mengambil keputusan bersama
·      Memilih kegiatan yang disenangi
·      Bekerja kelompok besar
·      Melakukan bermacam-macam permainan yang sifatnya lomba

9
Rasa Ingin Tahu
·      Berani bertanya
·      Eksperimen
·      Menanam biji-bijian
·      Membuat jus buah

10
Semangat
Kebangsaan
·      Memasang burung garuda, foto Presiden dan Wakil Presiden
·      Mengibarkan bendera di halaman setiap hari besar nasional
·      Memasang foto-foto pahlawan kemerdekaan

11
Cinta Tanah Air
·       Memajang pakaian dan rumah adat yang ada di Indonesia
·      Menari Jawa dan tari tradisional
·      Memasang slogan : Aku anak Indonesia
·      Menjaga keindahan alam Indonesia

12
Menghargai
Prestasi
·      Memasang hasil karya anak
·      Memberi nilai / penghargaan dengan tanda
·      Memberikan reward bagi yang dapat menyelesaikan tugas dengan baik

13
Bersahabat
Berkomunikasi
·      Bercakap-cakap / berbicara dengan teman dan dengan tutor
·      Dramatisasi / bermain peran
·      Bermain bersama
·      Memberi salam
·      Bersikap ramah
·      Tidak mengganggu teman.
·      Mau mengalah

14
Cinta Damai
·      Menyanyikan lagu-lagu yang berisi kasih sayang
·      Saling membantu, tolong menolong
·      Tanggung jawab bersama
·      Saling menyayangi
·      Melakukan berbagai macam tepuk, missal tepuk anak Indonesia

15
Gemar Membaca
·      Menyediakan berbagai macam buku cerita
·      Bermain dengan kartu huruf, suku kata, kata dan kalimat
·      Memasang gambar yang ada tulisannya

16
Peduli
Lingkungan
·      Menyediakan tempat sampah
·      Membuang sampah pada tempatnya
·      Memisahkan sampah organik dan anorganik
·      Membakar sampah
·      Tersedia tempat cuci tangan, sabun, serbet
·      Menyediakan kamar mandi dan WC
·      Menanam tanaman pot bunga

17
Peduli Sosial
·      Membantu teman dalam kesulitan
·      Menyumbang bencana nasional
·      Membantu masyarakat yang terkena musibah

18
Tanggung
Jawab
·      Melaksanakan tugas sampai selesai
·      Mengembalikan alat setelah digunakan


2.     Pendidikan Kecakapan Hidup
a)     Memakai dan melepas (sepatu, baju )
Tujuan :
Melatih kemandirian dan percaya diri
b)     BAK dan BAB
Tujuan :
 Melatih kemampuan melakukan kesehatan fisik dan kebersihan dalam melayani  diri sendiri tanpa bantuan.
c)     Menggosok gigi dan menyisir rambut
Tujuan :
Melatih kemampuan melakukan kesehatan fisik dan kebersihan dalam melayani diri sendir tanpa bantuan.
d)     Makan bersama
Tujuan :
Melatih kemandirian dan kebersihan
Melatih kemampuan berinteraksi dengan teman sebaya dan orang dewasa

3.    Kriteria Kelulusan Peserta didik.
            Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
1)  Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
2) Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik.
2.2 Mencakup data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.
3) Proses
3.1 Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan portofolio
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5  Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten.
3.6  Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7  Mengutamakan proses dampak hasil.
3.8  Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret.
4) Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.
4.2 Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
4.3  Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5) Tindak lanjut
5.1 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2  Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
5.4 Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5.5    Merencanakan program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.

D.    Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum berikut ini :
1. Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
1.1. Satu kali pertemuan selama 180 menit.
1.2. Dua kali pertemuan per minggu.
1.3 Tujuh belas minggu per semester.
1.4 Dua semester per tahun.
2.  Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:
2.1.Satu kali pertemuan selama 180 menit
2.2. Tiga hari per minggu.
2.3. Tujuh belas minggu efektif per semester.
2.4. Dua semester pertahun.

Beban mengajar :
JP/hari
(1 JP=30 mnt)
Hari efektif/minggu
Minggu efektif/tahun
Waktu pembelajaran/thn
JP/tahun
4 JP
3 hari
42 minggu
3 hari x 42 minggu
=
126 hari
126 hari x
4 JP
=
504 JP



BAB V
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di PAUD menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di PAUD mengacu kepada Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik PAUD, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah pusat / daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
A.        Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
B.        Minggu Efektif
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. PAUD dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
C.        Waktu dan Libur
·        Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu.
·        Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur PAUD ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional, dan / atau menteri agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kota, dan / atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
·        Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
·        Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
            Hari libur umum / nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan  jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat / provinsi / kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar