KURIKULUM KB. AL MASITHOH SUKOSONO TP. 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadikan
negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan
Nasional harus mampu menjamin pemeratan kesempatan pendidikan. Peningkatan mutu
pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya
melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing
dalam menghadapi tantangan global.
Pada
hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1)
pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri.
Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga
negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan memungkinkan setiap warga
negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara
itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem
pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan
tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional,
untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat ,
dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi
pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem
pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga negara Indonesia
agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah:
(1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang
memiliki daya saing di tingkat nasional,
regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan
kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan
dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat
nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indinesia.
Selain
itu, sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa : (1) Pendidikan anak
usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak
usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal,
dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain
yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau
bentuk lain yang sederajat,(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah yang dinyatakan pada pasal (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Anak usia dini merupakan individu yang
berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan
usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age), yang pada masa ini
stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan
selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa
terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan
otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat
pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang
kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh
ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki
kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud
meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian,
kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia
dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya
pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak
kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan
bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup,
serta lingkungan tempat ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan
untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka
perlu susun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi anak usia dini yang
dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan
oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
Standar isi ini mencakup aspek moral dan nilai-nilai agama, social, emosional
dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisiomotorik, dan seni.
Implementasi
Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan
tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan
yaitu : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan standar sarana dan prasaran, standar
penngelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selain itu Peraturan
Pemerintah ini mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Penyusunan
KTSP mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis PAUD sehingga dengan penyusunan
KTSP memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di daerah.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KB. Al
Masithoh sebagai satuan pendidikan nonformal dilingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan perlu menyusun KTSP KB. Al Masithoh yang mengacu pada standar
nasional pendidikan.
Penyusunan
KTSP KB. Al Masithoh dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut,
yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Melalui KTSP KB.
Al Masithoh ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di KB. Al Masithoh sesuai dengan
karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya
perlu melibatkan seluruh warga KB. Al Masithoh (pengelola, tutor, tenaga
kependidikan, peserta didik) dan pemangku kepentingan lain (Komite, Orang Tua
Murid, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar
dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar sejak dini untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa,
(c) belajar sejak dini untuk berkahlak mulia,
(d) belajar sejak dini untuk hidup bersama dan berguna untuk orang
lain, dan
(e) belajar sejak
dini untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a)
Tujuan Pendidikan KB. Al Masithoh
(b)
Struktur dan Muatan Kurikulum
(c)
Kalender Pendidikan
(d)
Lampiran – Lampiran
v Silabus (RKH dan RKM)
v Model Pembelajaran
B. Dasar Hukum
Landasan
hukum Perumusan Kurikulum ini sebagai berikut :
1.
Undang-Undang
Dasar Tahun 1945
2.
UU No. 4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak
3.
UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
4.
UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
5.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
6.
PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7.
Permendiknas 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan
Nonformal.
8.
Permendiknas 58
tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) ini untuk memberikan acuan kepada kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam
mengembangkan program-program yang
akan dilaksanakan. Selain itu, kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disusun antara lain agar dapat mernberi
kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati
3. Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
dan
Belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
D. Pengertian
a.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
b.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
BAB II
PROFIL LEMBAGA
A. Latar Belakang Pendirian
Upaya mewujudkan
tatanan masyarakat belajar,
reorientasi pemikiran kita lebih cenderung pada pendidikan kearah
pemberdayaan dan pendidikan sepanjang masa yang relevansinya dengan
pembangunan. Pendidikan harus
dipandang sebagai investasi modal
berupa sumber daya manusia (SDM). Pendidikan anak di era globalisasi ini
mempunyai tantangan yang besar,. Orang tua mempunyai tuntutan yang lebih besar
dalam memberikan bekal pendidikan pada anak.
Bentuk konkrit
dari lahirnya kesadaran bahwa masyarakat merupakan suatu potensi besar yang
akan lebih mampu membangun dirinya sendiri, diwujudkan melalui pendekatan
tertentu yang diharapkan dapat ditangkap oleh masyarakat sebagai pilihan
terbaik guna membangkitkan kekuatan besar misalnya, pembangunan sarana
peribadatan sekaligus sarana pendidikan, karena didasari masih banyaknya warga
masyarakat yang awam butuh pendidikan, anak putus PAUD, banyaknya pengangguran,
kemiskinan, butuh ketrampilan usaha, dan masalah sosial lainnya, maka pada
bulan Juli 2009, pengelola dan tokoh masyarakat mengadakan pertemuan, sepakat
untuk mendirikan PAUD Al Masithoh.
Pada Tahun 2004 mendapat ijin operasional
pendirian PAUD dari Dinas Pendidikan
Propinsi Jawa Tengah,
dengan nomor: 893.3/04938 tanggal
4 Oktober 2004. Kemudian
tahun 2009 ikut akreditasi dan lulus akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PNF dengan nomer: 001/SKEP/STS-AKR/BAN
PNF/1/2009.
Dengan
PAUD diharapkan sebagai wadah atau sentra seluruh potensi yang ada di
masyarakat, dan selanjutnya dikelola dari, oleh dan sebasar-besarnya untuk
kepentingan dan pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat itu sendiri. Disamping itu, PAUD Al Masithoh ini didirikan untuk
mendidik dan membina anak didik menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Anak adalah suatu sumber daya yang menyimpan potensi untuk dikembangkan secara
optimal. Berkaitan dengan itu proses belajar mengajar harus memberi layanan
kepada setiap anak didik agar potensi yang dimiliki berkembang dan
berkelanjutan
E. Visi, Misi dan Tujuan KB. Al Masithoh
Visi misi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil PAUD yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi misi PAUD harus tetap dalam koridor kebijakan
pendidikan nasional. Visi misi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan
(1) potensi yang dimiliki PAUD,
(2) harapan masyarakat yang dilayani PAUD.
Dalam merumuskan visi misi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi misi PAUD mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh
kelompok yang terkait (tutor, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua,
masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
1. Visi
“ Terwujudnya PAUD yang ber-STAR”
2. Misi
” Mewujudkan PAUD yang
ber-STAR”
·
Siapkan generasi manfaat yang beriman, bertaqwa dan
berakhlaqul karimah
·
Tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel
·
Aktualisasi PAUD
yang harmonis dan kondusif dalam pengembangan pembelajaran imtaq dan
iptek berwawasan lingkungan
·
Raih prestasi akademik dan non akademik dalam menggali
potensi peserta didik
A.
Tujuan PAUD
- Meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholeh pada seluruh warga PAUD
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaannya, yang mendukung peningkatan prestasi amaliah keagamaan Islam, prestasi akademik dan non akademik
- Meningkatnya kualitas pendidikan di PAUD
B. Motto
” Ilmu Ku Dapat,
Bahagia Ku Raih”
C. Motivasi
·
“Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS.Al Mujadalah ayat 11 )
·
“Ya
rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah
kami dari siksa neraka”. (QS.Al Baqoroh ayat 201 )
·
“Ya
Allah, aku mohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan penawar
(kesembuhan) dari segala penyakit” . (HR.Thabrani
F. Lokasi
PAUD Al Masithoh berada di :
- Jalan : Sultan
Fattah
- RT/
RW :
09/03
-
Desa : Sukosono
-
Kecamatan :
Kedung
-
Kabupaten :
Jepara
G. Sarana Prasarana
Kondisi Gedung/Bangunan:
a. Bangunan yang digunakan : Gedung PAUD
b. Status Kepemilikan :
Hak milik Rochmat
c. Status Penggunaan : Hak Guna Pakai (HGP)
d. Keadaan Gedung :
|
No
|
Jenis Sarana
|
Keadaan
|
Keterangan
|
|
1
|
Luas
Gedung Lembaga
|
Luas
Tanah: 300 m²
Luas
Bangunan: 72 m²
|
Milik
pengelola
|
|
2
|
Tempat
Penyelenggaraan Kegiatan
|
Gedung
PAUD
|
Kondisi
baik
|
|
3
|
Status Bangunan /
Gedung Lembaga
|
Pinjam Pakai
|
Selama
program berjalan
|
|
No
|
RUANG
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
|
1
|
Kelas
|
3
|
Baik
|
|
2
|
Kantor
|
1
|
Baik
|
|
3
|
Toilet
|
1
|
Baik
|
|
4
|
Ruang tamu
|
1
|
Baik
|
Sarana Prasarana Belajar
|
JENIS SARANA
|
JUMLAH
|
KONDISI
|
KET
|
|
Bandulan
|
1
buah
|
baik
|
Beli
|
|
Slurudan
|
1
buah
|
baik
|
Beli
|
|
APE
|
10
set
|
baik
|
Beli
|
|
Meja
guru
|
3
buah
|
baik
|
beli
|
|
Kursi
siswa
|
22
buah
|
baik
|
Beli
|
|
Papan
tulis
|
2
buah
|
baik
|
beli
|
|
Gambar
visualisasi
|
6
buah
|
baik
|
beli
|
|
Almari
½ biro
|
3
buah
|
baik
|
beli
|
|
Papan
tulis
|
1
buah
|
baik
|
beli
|
|
Perlengkapan
gambar
|
2
set
|
baik
|
beli
|
|
VCD
|
1
buah
|
baik
|
beli
|
|
Komedi
putar
|
1
buah
|
baik
|
beli
|
|
Jungkitan
|
2
buah
|
Rusak 1
|
beli
|
|
Bandulan
bundar
|
1
buah
|
beli
|
beli
|
|
Almari
|
1
buah
|
baik
|
beli
|
|
Almari
box plastik
|
1
buah
|
baik
|
beli
|
|
Meja
gambar murid
|
10
buah
|
baik
|
beli
|
|
Buku
Bacaan/TBM
|
300 buah
|
baik
|
beli
|
H. Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga Pendidik
|
No
|
Program
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
1
|
Kelompok Bermain
|
0
|
4
|
4
|
|
Jumlah
|
0
|
4
|
4
|
|
Fungsi dan Tugas Tenaga Pendidik
antara lain :
·
Menyiapkan
kegiatan yang akan dilaksanakan
·
Mengelola
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadual
·
Membuat
rencana kerja harian
·
memahami
dan meyusun kurikulum sesuai lingkungan dan kondisi lembaga
·
Mengisi
jurnal, buku absen peserta didik dan lain-lain
·
Memberkan
laporan perkembangan harian anak
·
Mencatat
dan melaporkan kejadian saat kegiatan berlangsung
·
Memberikan
motivasi peserta didik
Tenaga Kependidikan
|
No
|
Program
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
|
1
|
Kelompok Bermain
|
0
|
1
|
1
|
|
Jumlah
|
0
|
1
|
1
|
|
I. Biaya
Sumber dana berasal dari swadaya wali murid, meliputi :
· BOP PAUD dan Biaya
infaq pendidikan Rp. 25.000,-/bulan dari wali murid
· Seragam
kostim gratis
· Seragam
PAUD Rp. 60.000 / stel
· Biaya
lain yang tidak mengikat sesuai kesepakatan wali murid, seperti : kunjungan
lapangan, dan lainnya
J. Kemitraan
Mitra lembaga KB. Al Masithoh meliputi :
a.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara
b.
UPTD Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kedung
c.
Polindes Desa Ngabul kerjasama dibidang pemeriksaan
kesehatan berkala.
d.
HIMPAUDI Kabupaten Jepara dan Kecamatan Kedung
e.
RA Al Masithoh Sukosono kerjasama dibidang sarana pembelajaran
K. Rencana Pengembangan Lembaga
Rencana
pengembangan Kelompok Bermain “Al Masithoh” ini, dengan mengembangkan rencana
tindak lanjut sebagai berikut :
a.
Pembelajaran
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
Model
pembelajaran yang perlu diterapkan untuk
pengembangan program salah satunya adalah harus selalu berkordinasi
dengan wali murid peserta didik, ini bertujuan untuk sejauhmana efektifitas
program-program yang sedang berlangsung, begitu juga wali murid diharapkan
selalu memberikan evalusi pada kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan setiap
harinya. Kegiatan pembelajaran tidak
hanya belajar bermain saja, tetapi bagaimana bisa memberikan inovasi-inovasi
didalam pembelajaran yang mengasyikkan dan menyenangkan tidak membosankan.
Semua ini perlu fasilitas yang memadai baik itu sarana edukatif untuk bermain,
dan sarana prasarana lainnya yang mendukung kegiatan program.
b. Melakukan sosialisasi dan penerimaan murid baru
Agar
program ini dapat berkesinambungan, maka perlu melakukan sosialisasi kepada
warga masyarakat. Kami yakin dan percaya bahwa program ini akan berjalan dengan
baik, karena kebutuhan pendidikan akan anak usia dini akhir-akhir ini menjadi
primadona dan angka kelahiran akan terus berlanjut ini sangat mendukung program
ini.
Disamping
itu juga harus melakukan penjaringan dan penerimaan murid baru, ini bertujuan
untuk memberikan pelayanan dibidang pendidikan bagi masyarakat yang
membutuhkan.
c. Memberikan biaya pendidikan yang terjangkau
Ada
persepsi di masyarakat, bahwa pendidikan anak usia dini yang notabennya play
group identik dengan biaya pendidikan yang mahal. Persepsi ini kalau tidak
dicarikan solusinya maka akan menghambat
program PAUD itu sendiri. Oleh karenanya
bagaimana kita bisa menyelenggarakan program PAUD ini yang dapat
memenuhi keinginan warga masyarakat dengan biaya yang terjangkau dengan tidak
mengurangi mutu dan kualitas pelayanan dalam pembelajaran.
d. Menjalin Kerjasama dan Berkordinasi dengan Instansi Terkait
Mencari
mitra, menjalin kerjasama dan selalu berkordinasi dengan instansi-instansi
terkait harus selalu dilakukan, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik.
Tanpa ada kerjasama dan kordinasi maka kegiatan itu tidak akan berkembang.
BAB III
STANDAR
KOMPETENSI PER-USIA
Standar tingkat
kecapaian perkembangan PAUD meliputi mencakup
bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan
dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi:
(1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5)
sosial emosional mulai usia tahap usia
2 - ≤ 6 tahun.
Standar tingkat
kecapaian perkembangan PAUD sebagai berikut :
1.
Tingkat
Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 2 – <4 Tahun
|
Lingkup
|
Tingkap Pencapaian Perkembangan
|
|
|
Perkembangan
|
Usia 2 – <3 tahun
|
Usia 3 – <4 tahun
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
Merespons
hal-hal yang terkait dengan nilai agama dan moral.
|
1. Mulai meniru gerakan
berdoa/sembahyang sesuai dengan agamanya.
2. Mulai meniru doa pendek sesuai
dengan agamanya.
3. Mulai memahami kapan mengucapkan
salam, terima kasih, maaf, dsb
|
1. Mulai memahami pengertian perilaku
yang berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku
baik-buruk, benar-salah, sopantidak sopan.
2. Mulai memahami arti kasihan dan
sayang kepada ciptaan Tuhan.
|
|
II.
Motorik
A.
Motorik Kasar
|
1. Berjalan sambil berjinjit.
3. Melompat ke depan dan ke belakang
dengan dua kaki.
4. Melempar dan menangkap bola.
4. Menari mengikuti irama.
5. Naik-turun tangga atau tempat yang
lebih tinggi/rendah dengan berpegangan
|
1. Berlari sambil membawa sesuatu yang
ringan (bola).
2. Naik-turun tangga atau tempat yang
lebih tinggi dengan kaki bergantian.
3. Meniti di atas papan yang cukup
lebar.
4. Melompat turun dari ketinggian
kurang lebih 20 cm (di bawah tinggi lutut anak).
5. Meniru gerakan senam sederhana
seperti menirukan gerakan pohon, kelinci melompat).
|
|
B.
Motorik Halus
|
1. Meremas kertas atau kain dengan menggerakkan
lima jari.
2. Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3. Menggunting kertas tanpa pola.
4. Koordinasi jari tangan cukup baik
untuk memegang benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
|
1. Menuang air, pasir, atau biji-bijian
ke dalam tempat penampung (mangkuk, ember).
2. Memasukkan benda kecil ke dalam
botol (potongan lidi, kerikil, biji-bijian).
3. Meronce manik-manik yang tidak terlalu
kecil dengan benang yang agak kaku.
4. Menggunting kertas mengikuti pola
garis lurus.
|
|
III.
Kognitif
Mengenal pengetahuan umum.
|
1. Menyebut bagian-bagian suatu gambar
seperti gambar wajah orang, mobil, binatang,dsb.
2. Mengenal bagian-bagian tubuh (lima
bagian).
|
1. Menemukan/mengenali bagian yang
hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil, dsb.
2. Menyebutkan berbagai nama makanan
dan rasanya (garam, gula atau cabai).
3. Memahami perbedaan antara dua hal
dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang; perbedaan
antara ayam dan kucing.
|
|
B. Mengenal konsep ukuran, bentuk,
dan pola
|
1. Memahami konsep ukuran (besar-kecil,
panjang-pendek).
2.
3. Mulai mengenal pola.
|
1. Menempatkan benda dalam urutan
ukuran (paling kecil-paling besar).
2. Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3. Mengenal konsep banyak dan sedikit
|
|
IV.
Bahasa
A. Menerima Bahasa
|
1. Hafal beberapa lagu anak sederhana.
2. Memahami cerita/ dongeng sederhana.
3. Memahami perintah sederhana seperti
letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari dalam kotak.
|
1. Pura-pura membaca cerita bergambar
dalam buku dengan kata-kata sendiri.
2. Mulai memahami dua perintah yang
diberikan bersamaan contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu
pengasuh atau pendidik
|
|
B.Mengungkapkan Bahasa.
|
Menggunakan
kata tanya
dengan
tepat (apa, siapa,
bagaimana,mengapa,dimana.
|
1. Mulai menyatakan keinginan dengan
mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2. Mulai menceritakan pengalaman yang
dialami dengan cerita sederhana.
|
|
V.
Sosial-Emosional
Mampu mengendalikan emosi
|
1. Mulai bisa mengungkapkan ketika
ingin buang air kecil dan buang air besar.
2. Mulai memahami hak orang lain (harus
antri, menunggu giliran).
3. Mulai menunjukkan sikap berbagi,
membantu, bekerja bersama.
4. Menyatakan perasaan terhadap anak
lain (suka dengan teman karena baik hati, tidak suka karena nakal, dsb.).
5. Berbagi peran dalam suatu permainan
(menjadi dokter, perawat, pasien penjaga took atau pembeli)
|
1. Mulai bisa melakukan buang air kecil
tanpa bantuan.
2. Bersabar menunggu giliran.
3. Mulai menunjukkan sikap toleran sehingga
dapat bekerja dalam kelompok.
4. Mulai menghargai orang lain.
5. Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap
tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6. Mulai menunjukkan ekspresi menyesal ketika
melakukan kesalahan.
|
2.Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok usia 4 – <6 tahun
|
Lingkup
|
Tingkap Pencapaian Perkembangan
|
|
|
Perkembangan
|
Usia 4 – <5 tahun
|
Usia 5 – <6 tahun
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
1. Mengenal Tuhan melalui agama yang
dianutnya.
2. Meniru gerakan beribadah.
3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau
sesudah melakukan sesuatu.
4. Mengenal perilaku baik/sopan dan
buruk.
5. Membiasakan diri berperilaku baik.
6. Mengucapkan salam dan membalas salam
|
1. Mengenal agama yang dianut.
2. Membiasakan diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong,
sopan, hormat, dsb).
4. Membedakan perilaku baik dan buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar agama.
6. Menghormati agama orang lain
|
|
II.
Fisik
A. Motorik Kasar
|
1. Menirukan gerakan binatang, pohon
tertiup angin, pesawat terbang, dsb.
2. Melakukan gerakan menggantung
3. Melakukan gerakan melompat, meloncat,
dan berlari secara terkoordinasi
4. Melempar sesuatu secara terarah
5. Menangkap sesuatu secara tepat
6. Melakukan gerakan antisipasi
7. Menendang sesuatu secara terarah
8. Memanfaatkan alat permainan di luar
kelas.
|
1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi
untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala
dalam menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan permainan fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan
dan kiri.
5. Melakukan kegiatan kebersihan diri.
|
|
B. Motorik
Halus
|
1. Membuat garis vertikal, horizontal,
lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran.
2. Menjiplak bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dantangan
untuk melakukan gerakan yang rumit.
4. Melakukan gerakan manipulative untuk
menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media.
5. Mengekspresikan diri dengan berkarya
seni menggunakan berbagai media.
|
1. Menggambar sesuai gagasannya.
2. Meniru bentuk.
3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai
media dan kegiatan.
4. Menggunakan alat tulis dengan benar.
5. Menggunting sesuai dengan pola.
6. Menempel gambar dengan tepat.
7. Mengekspresikan diri melalui gerakan
menggambar secara detail.
|
|
C.
Kesehatan Fisik
|
1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan
berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara
usiadengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi
dengan berat badan.
|
1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan
berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan
tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan
berat badan
|
|
III.
Kognitif
A. Pengetahuan umum dan sains
|
1. Mengenal benda berdasarkanfungsi
(pisau untuk memotong,pensil untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda sebagai
permainan simbolik (kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebab-akibat yang
terkait dengan dirinya.
4. Mengenal konsep sederhanadalam
kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb).
5. Mengkreasikan sesuatu sesuaidengan
idenya sendiri.
|
1. Mengklasifikasi benda berdasarkan
fungsi.
2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat
eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air
ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan kegiatan yang
akan dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya
(angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi
basah.)
5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih
tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”).
6. Memecahkan masalah sederhana dalam
kehidupan sehari-hari.
|
|
B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola
|
1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan
bentuk atau warna atau ukuran.
2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam
kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan
dengan 2 variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.
4. Mengurutkan benda berdasarkan 5
seriasi ukuran atau warna.
|
1. Mengenal perbedaan berdasarkan
ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan
warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)
3. Mengklasifikasikan benda yang lebih
banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan
yang lebih dari 2 variasi.
4. Mengenal pola ABCD-ABCD.
5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran
dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya
|
|
A.
Konsep
bilangan, lambang bilangan dan huruf
|
1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit.
2. Membilang banyak benda satu sampai
sepuluh.
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambang bilangan.
5. Mengenal lambang huruf.
|
1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10.
2. Mencocokkan bilangan dengan lambang
bilangan.
3. Mengenal berbagai macam lambang
huruf vokal dan konsonan.
|
|
IV.
Bahasa
A. Menerima bahasa
|
1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa
ibu atau bahasa lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang diberikan
bersamaan.
3. Memahami cerita yang dibacakan
4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai
kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
|
1. Mengerti beberapa perintah secara
bersamaan.
2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks.
3. Memahami aturan dalam suatu permainan.
|
|
B.
Mengungkapkan
Bahasa
|
1. Mengulang kalimat sederhana.
2. Menjawab pertanyaan sederhana.
3. Mengungkapkan perasaan dengan kata
sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5. Mengutarakan pendapatkepada orang
lain.
6. Menyatakan alasan terhadapsesuatu
yang diinginkan atau ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembal icerita/dongeng
yang pernahdidengar.
|
1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks.
2. Menyebutkan kelompok gambar yang
memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki
perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis
dan berhitung.
4. Menyusun kalimat sederhana dalam
struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki lebih banyak kata-katauntuk
mengekpresikan ide padaorang lain.
6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng
yang telah diperdengarkan.
|
|
C.
Keaksaraan
|
1. Mengenal simbol-simbol.
2. Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di
sekitarnya.
3. Membuat coretan yang bermakna.
4. Meniru huruf.
|
1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang
dikenal.
2. Mengenal suara huruf awal darinama
benda-benda yang ada di sekitarnya.
3. Menyebutkan kelompok gambar yang
memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4. Memahami hubungan antarabunyi dan
bentuk huruf.
5. Membaca nama sendiri.
6. Menuliskan nama sendiri
|
|
V.
Sosial emosional
|
1. Menunjukkan sikap mandiri dalam
memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan membantu
teman.
3. Menunjukan antusiasme dalam melakukan
permainan kompetitif secara positif.
4. Mengendalika perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku dalam
suatu permainan.
6. Menunjukkan rasa percaya diri.
7. Menjaga diri sendiri dari lingkungannya.
8. Menghargai orang lain
|
1. Bersikap kooperatif dengan teman.
2. Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan emosi yang sesuai
dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4. Mengenal tata krama dan sopan santun
sesuai dengan nilai social budaya setempat.
5. Memahami peraturan dan disiplin.
6. Menunjukkan rasa empati.
7. Memiliki sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8. Bangga terhadap hasil karya sendiri.
9. Menghargai keunggulan orang lain
|
BAB IV
STRUKTUR
KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Merupakan inti isi kurikulum, di dalamnya memuat menu pembelajaran
yang akan dijadikan acuan pembelajaran sepanjang tahun. Isi kurikulum disusun dengan memperhatikan
komponen anak, pendidik, pembelajaran, asesmen, dan pengelolaan pembelajarannya
itu sendiri. Anak memperhatikan sasaran layanan usia di PAUD, pendidik
memperhatikan kompetensi lulusan dan kualifikasi pendidikan, pembelajaran
memperhatikan pengelompokkan usia, asesmen dengan menyusun acuan pemantauan
perkembangan anak dalam pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran berisi
satuan kegiatan dari Kedung hingga ke harian
Pada struktur program kegiatan PAUD mencakup
bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan
dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang harus
disampaikan kepada peserta didik.
Mengingat perbedaan individu
sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap
peserta didik pada setiap usia peserta didik.
Pada
program pendidikan di PAUD dan yang setara, jumlah jam Kelompok usia 2 - < 4 tahun sekurang-kurangnya
satu kali pertemuan
selama 180 menit. Kelompok
usia 4 - ≤ 6 tahun PAUD
Jalur Pendidikan Nonformal satu
kali pertemuan selama 180 menit
Ruang
lingkup Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Masithoh berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 58
Tahun 2009
tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini meliputi aspek perkembangan
berikut dan pengembanganya :
1. Nilai-nilai agama dan moral
2. Fisik
a. Motorik kasar
b. Motorik halus
c. Kesehatan Fisik
3. Kognitif
a. Pengetahuan umum dan sains
b. Konsep bentuk warna, ukuran dan pola
c. Konsep bilangan, lambang bilangan, dan huruf
4. Bahasa
a. Menerima bahasa
b. Mengungkapkan bahasa
c. Keaksaran
5.
Sosial Emosional
6.
Mulok
a. Praktek wudlu dan praktek sholat
b. Bahasa Jawa
c. Bahasa Inggris
7. Pengembangan diri
8. Out bond
9. Seni lukis
10. Seni tari
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Masithoh adalah sebagai berikut:
|
No
|
Komponen
|
Alokasi waktu
|
|||||
|
Kelas
|
|||||||
|
A
|
B
|
||||||
|
1
|
Nilai-nilai agama dan moral
|
|
|
||||
|
2
|
Fisik
|
|
|
||||
|
3
|
Kognitif
|
|
|
||||
|
4
|
Bahasa
|
|
|
||||
|
5
|
Sosial Emosional
|
|
|
||||
|
6
|
Mulok
|
|
|
||||
|
|
a. Praktek wudlu dan praktek sholat
|
|
|
||||
|
|
b. Bahasa Jawa
|
|
|
||||
|
|
c. Bahasa Inggris
|
|
|
||||
|
7
|
Pengembangan diri
|
|
|
||||
|
|
a. Out bond
|
|
|
||||
|
|
b. Seni lukis
|
|
|
||||
|
Jumlah
|
8
|
8
|
|||||
Keterangan :
Jumlah alokasi waktu 8 jam pembelajaran dalam satu minggu.
Dalam satu hari 2 jam pembelajaran terdiri dari :
Ø
Pembukaan
30 menit
Ø
Inti
kegiatan 60 menit
Ø
Istirahat
15 menit
Ø
Penutup
15 menit
B.
Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meliputi
sejumlah bidang pengembangan yang keluasan
dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Permendiknas No. 58
Tahun 2009 yang mengatur tentang Standar PAUD didalamnya memuat Standar Pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbahan dan perkembangan anak usia
dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek
perkembangan yang diharapkan dapat
dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat
pencapaian kecakapan akademik.
Oleh karenanya di
dalam kurikulum PAUD ini mengacu pada Permendiknas No.58 Tahun 2009, hingga
muatan kurikulumnya adalah sebagai berikut :
1. Bidang Perkembangan
a. Bidang Pengembangan Pembiasaan
Bidang pengembangan pembiasaan
merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan
sehari hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
a.1. Aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga Negara yang
baik.
a.2. Aspek
perkembangan sosial dan kemandirian, dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara, wajar dan dapat
berinteraksi dengan sesamanya maupun
orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan
hidup.
b. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan
kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Bidang ini meliputi :
b.1. Berbahasa, bidang ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran
melalui bahasa
yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
b.2. Kognitif, pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir
anak untuk dapat
mengolah perolehan belajarnya, ,
membantu anak untuk mengembangkan keimampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai
kemampuan memilah-milah.
C.
Proses
Pembelajaran
1.
Pengembangan Pendidikan budaya karakter
|
No
|
NILAI YANG AKAN DIKEMBANGKAN
|
URAIAN KEGIATAN
|
|
1
|
Religius
|
·
Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, dan doa-doa harian.
·
Belajar
dasar – dasar agama Islam
·
Menyanyikan
lagu-lagu keagamaan
|
|
2
|
Jujur
|
· Menyampaikan infaq
pendidikan dan tabungan kepada guru tetap utuh.
· Mau menyampaikan
pesan dengan baik dan benar.
· Menyampaikan
pendapat apa adanya
|
|
3
|
Toleransi
|
·
Bicara pelan waktu di
kelas
·
Bergantian menggunakan
alat bermain
·
Saling membantu
·
Memberikan sebagian
miliknya kepada teman
·
Bekerja kelompok kecil
·
Mau mendengarkan orang
lain bicara.
· Membayar uang sekolah sesuai kemampuan orangtua
·
Sabar menunggu giliran
|
|
4
|
Disiplin
|
·
Datang tidak terlambat
/ tepat waktu
·
Memakai seragam
sekolah sesuai jadwal
·
Menabung setiap hari
senin dan selasa
·
Memberi kabar setiap
tidak masuk sekolah
·
Mengembalikan alat
setelah digunakan
|
|
5
|
Kerja Keras
|
·
Memiliki slogan : Rajin pasti Pandai, Bersih pasti
Sehat, malu bertanya tidak bisa selamanya.
·
Mengadakan lomba
pada jeda semester I dan semester 2
|
|
6
|
Kreativitas
|
· Membuat sesuatu dengan barang bekas
· Melukis dengan berbagai media
· Membuat origami
· Membuat kolase
· Membuat mozaik
· Finger painting
· Memercik dengan cat
· Membuat jumputan
· Membentuk / mencetak
· Melipat, meronce, menganyam
|
|
7
|
Mandiri
|
· Masuk kelas sendiri
· Melepas dan memakai sepatu sendiri
· Menyisir rambut sendiri
· Makan sendiri (tanpa disuapi)
· BAK sendiri
· Melepas dan memakai baju sendiri
|
|
8
|
Demokratis
|
·
Berani mengungkapkan
pendapat dan mengambil keputusan bersama
·
Memilih kegiatan yang
disenangi
·
Bekerja kelompok besar
·
Melakukan
bermacam-macam permainan yang sifatnya lomba
|
|
9
|
Rasa Ingin Tahu
|
·
Berani bertanya
·
Eksperimen
·
Menanam biji-bijian
·
Membuat jus buah
|
|
10
|
Semangat
Kebangsaan
|
·
Memasang burung
garuda, foto Presiden dan Wakil Presiden
·
Mengibarkan bendera di
halaman setiap
hari besar nasional
·
Memasang foto-foto
pahlawan kemerdekaan
|
|
11
|
Cinta Tanah Air
|
·
Memajang pakaian dan
rumah adat yang ada di Indonesia
·
Menari Jawa dan tari
tradisional
·
Memasang slogan : Aku anak Indonesia
·
Menjaga keindahan alam Indonesia
|
|
12
|
Menghargai
Prestasi
|
·
Memasang hasil karya
anak
·
Memberi nilai /
penghargaan dengan tanda
·
Memberikan reward bagi yang dapat menyelesaikan
tugas dengan baik
|
|
13
|
Bersahabat
Berkomunikasi
|
·
Bercakap-cakap /
berbicara dengan teman dan dengan tutor
·
Dramatisasi / bermain
peran
·
Bermain bersama
·
Memberi salam
·
Bersikap ramah
·
Tidak mengganggu
teman.
·
Mau mengalah
|
|
14
|
Cinta Damai
|
·
Menyanyikan lagu-lagu
yang berisi kasih sayang
·
Saling membantu,
tolong menolong
·
Tanggung jawab bersama
·
Saling menyayangi
·
Melakukan berbagai
macam tepuk, missal tepuk anak Indonesia
|
|
15
|
Gemar Membaca
|
·
Menyediakan berbagai
macam buku cerita
·
Bermain dengan kartu
huruf, suku kata, kata dan kalimat
·
Memasang gambar yang
ada tulisannya
|
|
16
|
Peduli
Lingkungan
|
·
Menyediakan tempat
sampah
·
Membuang sampah pada
tempatnya
·
Memisahkan sampah
organik dan anorganik
·
Membakar sampah
·
Tersedia tempat cuci
tangan, sabun, serbet
·
Menyediakan kamar
mandi dan WC
·
Menanam tanaman pot bunga
|
|
17
|
Peduli Sosial
|
·
Membantu teman dalam kesulitan
·
Menyumbang bencana nasional
·
Membantu masyarakat
yang terkena musibah
|
|
18
|
Tanggung
Jawab
|
·
Melaksanakan tugas
sampai selesai
·
Mengembalikan alat
setelah digunakan
|
2.
Pendidikan Kecakapan Hidup
a) Memakai dan melepas (sepatu, baju )
Tujuan :
Melatih kemandirian
dan percaya diri
b)
BAK dan BAB
Tujuan :
Melatih kemampuan melakukan
kesehatan fisik dan kebersihan dalam melayani diri sendiri tanpa bantuan.
c) Menggosok gigi dan menyisir rambut
Tujuan :
Melatih kemampuan melakukan kesehatan fisik dan
kebersihan dalam melayani
diri sendir tanpa bantuan.
d) Makan bersama
Tujuan :
Melatih kemandirian
dan kebersihan
Melatih kemampuan berinteraksi dengan teman sebaya dan orang dewasa
3. Kriteria
Kelulusan Peserta didik.
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat
pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
1) Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog,
laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta
deskripsi profil anak.
2) Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan
peserta didik.
2.2 Mencakup data tentang status
kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.
3) Proses
3.1 Dilakukan secara berkala,
intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat
anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang
catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus
anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list,
dan portofolio
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang
tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan
konsisten.
3.6 Memonitor semua aspek tingkat pencapaian
perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran melalui bermain dengan benda
konkret.
4) Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik
membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang
tersedia.
4.2 Pendidik menyusun dan menyampaikan
laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala,
minimal sekali dalam satu semester.
4.3 Laporan perkembangan anak disampaikan kepada
orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai
saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5) Tindak lanjut
5.1 Pendidik menggunakan hasil
penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk
memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan
alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki
sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang
tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan
perkembangan anak.
5.4 Pendidik merujuk keterlambatan
perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5.5 Merencanakan program pelayanan untuk anak yang
memiliki kebutuhan khusus.
D.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum berikut ini :
1. Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
1.1.
Satu kali pertemuan selama 180 menit.
1.2.
Dua kali pertemuan per minggu.
1.3
Tujuh belas minggu per semester.
1.4
Dua semester per tahun.
2. Kelompok usia 4
- ≤ 6 tahun PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:
2.1.Satu
kali pertemuan selama 180 menit
2.2.
Tiga hari per minggu.
2.3.
Tujuh belas minggu efektif per semester.
2.4. Dua semester
pertahun.
Beban
mengajar :
|
JP/hari
(1 JP=30
mnt)
|
Hari
efektif/minggu
|
Minggu
efektif/tahun
|
Waktu
pembelajaran/thn
|
JP/tahun
|
|
4 JP
|
3 hari
|
42 minggu
|
3 hari x
42 minggu
=
126 hari
|
126 hari x
4 JP
=
504 JP
|
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Setiap
permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di PAUD menyusun kalender
pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran
yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di PAUD mengacu
kepada Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan disesuaikan dengan kebutuhan
daerah, karakteristik PAUD, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta
ketentuan dari pemerintah pusat / daerah.
Beberapa aspek
penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai
berikut:
A.
Permulaan
Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran
adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran
pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh
pemerintah yaitu bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
B.
Minggu Efektif
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan
pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. PAUD dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai
dengan keadaan dan kebutuhannya.
C.
Waktu dan Libur
·
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran
setiap minggu.
·
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur PAUD ditetapkan
berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional, dan / atau menteri agama dalam
hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kota, dan /
atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
·
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
·
Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur
akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun.
Hari libur umum / nasional atau penetapan hari
serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan
pemerintah pusat / provinsi / kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar